Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua terduga teroris itu merupakan jaringan kelompok NII.

"Benar, Densus 88 menangkap dua terduga terorisme di OKUT kemarin, Selasa (19/11). Kami Polres sifatnya hanya back up saja," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024) malam.

Kedua terduga teroris itu berinisial MD (51) dan MA (49). Tersangka MD ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB dan MA ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai ditangkap, anggota Densus 88 langsung menggeledah rumah kedua terduga," kata Kevin.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, handphone, hingga baju-baju kedua terduga teroris. Kedua terduga langsung dibawa ke Palembang untuk diintrogasi dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

"Sebelum melakukan penangkap, anggota Densus 88 sudah lama memantau kedua terduga tetoris ini. Usai diegeladah, para terduga pelaku lansung dibawa ke Palembang. Mungkin sudah bergeser ke Jakarta," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Sederet Fakta soal Penangkapan 3 Terduga Teroris di Jateng':

[Gambas:Video 20detik]

TEMPO.CO, Palembang - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris dari jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Timur Ajun Komisaris Besar Kevin Leleury mengatakan, kedua terduga teroris itu adalah MD (51 tahun) dan MA (49 tahun), warga OKU Timur, yang diklaim telah lama dipantau oleh kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keduanya ditangkap pada Selasa, 19 November 2024. "MD ditangkap di dekat rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB, sedangkan MA ditangkap di jalan ketika pulang dari mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kevin Leleury dalam rilisnya pada Rabu, 20 November 2024.

MD adalah warga Desa Triyoso, sedangkan MA warga Desa Sidorahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. Sehari-hari, MD adalah pedagang kopi online, sementara MA membantu istrinya berjualan di toko kosmetik. Pada saat penggeledahan di rumah kedua pria itu, tim Densus 88 menemukan sejumlah bukti berupa handphone, baju serta beberapa dokumen dan buku tentang jaringan teroris tersebut.

"Kedua terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kevin.

Kevin, yang pernah bergabung dengan Densus 88, mengatakan, dua terduga teroris ini, yaitu MD dan MA, bukan sel aktif. Mereka merupakan jaringan teroris Sumatera.

"Mereka sudah mempelajari tentang paham-paham radikal, melakukan latihan di luar wilayah OKU Timur dan melakukan komunikasi dengan jaringan-jaringannya di Jakarta dan sekitarnya," kata Kevin.

Kapolres mengatakan kepolisian akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan keamanan masyarakat dan menekan penyebaran paham radikal di wilayah OKU Timur. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan terhadap jaringan-jaringan organisasi terlarang di Indonesia.

"Segera laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Deteksi dini ini penting agar potensi aksi berbahaya, seperti bom bunuh diri, dapat dicegah," ujarnya. Pilihan Editor: ICW Sebut Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK cuma Upaya Ambil Hati DPR

Martapura (ANTARA) - Anggota Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang berinisial MD (51) dan MA (49).

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dalam keterangan pers di Martapura, Sumsel, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah hukumnya pada Selasa (19/11/2024).

Tersangka MD warga Desa Triyoso ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB, sedangkan MA warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur diamankan pada pukul 07.30 WIB setelah mengantar anaknya sekolah.

Kedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

"Mereka ini sudah lama dipantau oleh Densus 88 hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Setelah melakukan penangkapan, anggota Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku teroris tersebut.

Hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, baju dan telepon genggam.

"Setelah ditangkap kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk diinterogasi lebih lanjut," tegasnya.

Menurut Kapolres, penangkapan terduga teroris ini dilakukan oleh Densus 88 secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Bengkulu dan Jambi.

Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosialisasi di lingkungan dan segera melapor jika mendapati hal yang mencurigakan.

"Jika ada yang mencurigakan masyarakat bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur," ujarnya.